LIKUPANG INFO — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026, yang menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam kepemimpinan pemerintahan desa.
Bagi warga yang memiliki niat mengabdi dan siap membangun desa, tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua dijadwalkan 8–18 September 2026, sehingga berbagai persyaratan administrasi perlu mulai dipersiapkan sejak sekarang.
Khusus di Likupang Timur, sejumlah desa yang akan mengikuti Pilhut di antaranya Libas, Kahuku, Ehe, Lihunu, Likupang Kampung Ambong, Wineru, Winuri, Resettlement, Kinunang, Kalinaung, Rinondoran dan Pinenek.
Sementara wilayah Likupang Barat juga menjadi bagian dari pelaksanaan Pilhut, dengan desa-desa seperti Gangga Satu, Gangga Dua, Talise, Airbanua, Termaal, Jayakarsa, Bahoi, Maliambao, Paputungan, Tanah Putih, Bulutui, Munte, Palaes dan Serei.
Masyarakat yang berminat diharapkan tidak menunggu sampai masa pendaftaran berakhir, tetapi segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Hukum Tua, Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan untuk memastikan persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.
Likupang Info mengajak putra-putri terbaik desa yang memiliki visi, integritas dan komitmen untuk mengabdi agar memanfaatkan momentum Pilhut 2026 dan bersiap menjadi bagian dari proses menentukan masa depan desa.